Komisi II Meminta KPU Segera Tetapkan Waktu Kampanye
Rabu, 13 April 2022 – 17:33 WIB
"Jadi, jangan diputar balik, justru KPU yang harusnya berpikir kalau kampanye waktunya dikurangi, konsekuensinya apa? Syaratnya apa saja? Kami tidak lagi memutar kaset rusak seolah-olah DPR tidak mengerti teknis penyelenggaraan pemilu," kata Arif dalam rapat Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).
Senada dengan Arif, anggota Komisi II Fraksi Golkar Agung Widyantoro meminta KPU memikirkan dengan seksama perihal waktu kampanye yang akan diberikan pada partai politik.
Pasalnya, waktu kampanye diperlukan untuk memberikan ruang elektoral untuk para kandidat peserta Pemilu 2024 melakukan sosialisasi dan menggaet suara pemilih.
"Kami ingin bertanya soal kampanye karena hal ini penting untuk membuat ruang elektoral peserta partai politik yang akan berlaga di 2024," jelas Agung.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI meminta KPU untuk segera menetapkan durasi masa kampanye Pemilu 2024
BERITA TERKAIT
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada