Komisi II Ngotot KPU Harus Gunakan Rekomendasi Panja
Senin, 04 Mei 2015 – 17:24 WIB

Foto; Jawa Pos/dok.JPNN
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 10 Peraturan (PKPU) sebagai acuan pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2015. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai