Komisi II Ogah Bahas Pansus Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat internal, Kamis (9/5) di gedung parlemen, Jakarta. Ketua Komisi II Zainuddin Amali memastikan dalam rapat internal tersebut sama sekali tidak membahas soal wacana pembentukan panitia khusus (pansus) penyelenggaraan pemilu.
"Tidak ada. Kami tidak membahas apapun soal pansus," kata Amali di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/5).
BACA JUGA: Begini Respons Bamsoet Terkait Wacana Hak Angket Pemilu
Menurut Amali, pansus itu diusulkan perorangan. Kalau memenuhi persyaratan, akan dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Bamus menjadwalkan paripurna. Setelah paripurna setuju baru bisa jalan dan sebaliknya. "Kalau tidak setuju ya tidak jalan," tegasnya.
Jadi, ujar Amali, Komisi II DPR menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana biasa saja, tidak terkait dengan wacana pembentukan pansus.
Amali mengatakan selain menetapkan jadwal untuk masa sidang ini, rapat juga menyikapi perkembangan tentang pemilu.
Komisi II akhirnya menjadwalkan menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Rapat dijadwalkan 23 Mei 2019.
"Setelah tahapan selesai sekaligus evaluasi secara keseluruhan. Perkiraannya 23 Mei, tetapi apakah memungkinkan atau tidak, kami jadwalkan tanggal 23 Mei," ungkapnya.
Komisi II DPR hingga kemarin tidak membahas soal wacana pembentukan panitia khusus penyelenggaraan pemilu.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?