Komisi II: Provinsi Kaltara Penuhi Syarat
Kamis, 26 Mei 2011 – 17:27 WIB
JAKARTA- Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah hampir rampung. Selain mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Kaltim Awang Faroek dan masyarakat pada lima kabupaten di wilayah Kaltara, Komisi II DPR RI pun memberikan respon positif. “Dalam masa sidang ini, kita akan segera sampaikan ke presiden untuk mendapatkan Ampres,” ujarnya di ruang rapat Komisi II DPR RI.
"Sebagai gubernur, saya mendukung 1.000 persen pembentukan Provinsi Kaltara. Pertimbangannya agar daerah di wilayah Kaltara bisa meningkat dan lebih berkembang. Selain itu, usulan ini sudah dari tahun 2000 namun tidak gol-gol juga. Mudah-mudahan tahun ini bisa gol," ungkap Awang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (26/5).
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengatakan, Kaltara sudah memenuhi syarat sebagai provinsi baru. Karena itu, Komisi II akan segera mengirimkan nama-nama calon daerah otonom baru salah satunya Provinsi Kaltara itu ke residen untuk mendapatkan Amanat Presiden (Ampres).
Baca Juga:
JAKARTA- Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah hampir rampung. Selain mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Kaltim Awang Faroek
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah Ciwaringin Memanas, Warga Beri Deadline 1 Minggu
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka