Komisi II Selidiki Penghentian Pencetakan e-KTP
Kamis, 25 April 2013 – 20:34 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR memastikan akan melakukan penyelidikan atas kisruh yang terjadi pada konsorsium yang berakibat terhentinya pencetakan e-KTP oleh PT Sandipala Arthaputra (SAP). Pasalnya, terganggung pencetakan e-KTP bisa berdampak buruk pada pelaksanaan pemilu dan pilpres 2014 nanti.
"Komisi II sedang mengidentifikasi pokok masalahnya. Rencananya akan dibahas pada masa sidang berikut ini," kata anggota Komisi II, Agus Poernomo kepada wartawan, Kamis (25/4).
POlitikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menegaskan, penyelidikan yang dilakukan tidak terbatas pada penundaan pembelanjaan, termasuk problem kisruh antar konsorsisum pengadaan. "Kami juga akan menyelidiki target e-KTP yang tak tercapai dan komitmen pemerintah dan konsorsium untuk menyelesaikan e-KTP," tambah Agus Poernomo.
Sementara itu, politikus PAN Yandri Susanto menilai, penghentian pencetakan oleh PT Sandipala Arthaputra. "Ya wajar kalau mereka (PT SAP, Red) menghentikan pencetakan kalau "gak dibayar. Karena ini menyangkut kelangsungan perusahaan. Karena itu, Pemerintah, dalam hal ini pihak Kemdagri harus serius menanggapi kasus ini, agar jangan rakyat yang jadi korban dan menangung akibat dihentikannya program cetak e-KTP ini," tandas Yandri Susanto.
JAKARTA - Komisi II DPR memastikan akan melakukan penyelidikan atas kisruh yang terjadi pada konsorsium yang berakibat terhentinya pencetakan e-KTP
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru