Komisi II Seriusi Kasus Nurpati
Rabu, 08 Juni 2011 – 07:33 WIB
Dari pendalaman ini, jika nanti ditemukan indikasi kuat ada pemalsuan dokumen, Ganjar menegaskan, pihak lain yang dianggap terkait akan diundang juga untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan, sebelumnya dugaan kasus mantan anggota KPU Andi Nurpati bermula dari munculnya surat MK yang diduga palsu tertanggal 14 Agustus 2009. Menurut keterangan yang diperoleh MK, surat tersebut akhirnya digunakan oleh KPU untuk menentukan kemenangan calon legislatif dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo. Kemudian, MK membuat surat yang benar tanggal 17 Agustus 2009.
Surat asli itu diterima oleh Andi Nurpati, tapi saat pengambilan keputusan akhir KPU, disebut-sebut yang digunakan tetap surat palsu karena Andi Nurpati tidak menyampaikan surat asli MK tersebut. Akhirnya, MK membuat surat penegasan bahwa surat yang dipakai oleh KPU itu salah. Sedangkan surat yang benar adalah yang tertanggal 17 Agustus 2009 yang diterima oleh Andi Nurpati. Dari situlah kemudian KPU membatalkan keterpilihan Dewi Limpo. (did)
JAKARTA - Dugaan kasus hukum Andi Nurpati yang sempat diangkat kembali oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dipastikan bakal terus bergulir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru
- Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata