Komisi II Seriusi Kasus Nurpati
Rabu, 08 Juni 2011 – 07:33 WIB

Komisi II Seriusi Kasus Nurpati
Dari pendalaman ini, jika nanti ditemukan indikasi kuat ada pemalsuan dokumen, Ganjar menegaskan, pihak lain yang dianggap terkait akan diundang juga untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan, sebelumnya dugaan kasus mantan anggota KPU Andi Nurpati bermula dari munculnya surat MK yang diduga palsu tertanggal 14 Agustus 2009. Menurut keterangan yang diperoleh MK, surat tersebut akhirnya digunakan oleh KPU untuk menentukan kemenangan calon legislatif dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo. Kemudian, MK membuat surat yang benar tanggal 17 Agustus 2009.
Surat asli itu diterima oleh Andi Nurpati, tapi saat pengambilan keputusan akhir KPU, disebut-sebut yang digunakan tetap surat palsu karena Andi Nurpati tidak menyampaikan surat asli MK tersebut. Akhirnya, MK membuat surat penegasan bahwa surat yang dipakai oleh KPU itu salah. Sedangkan surat yang benar adalah yang tertanggal 17 Agustus 2009 yang diterima oleh Andi Nurpati. Dari situlah kemudian KPU membatalkan keterpilihan Dewi Limpo. (did)
JAKARTA - Dugaan kasus hukum Andi Nurpati yang sempat diangkat kembali oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dipastikan bakal terus bergulir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia