Komisi II Soroti Peralihan Subsidi BisKita dan Peran Perumda Trans Pakuan
jpnn.com, KOTA BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (raker) bersama Perumda Trans Pakuan, membahas RAPBD 2025 dan masa depan transportasi publik.
Salah satu fokus pembahasan adalah wacana pencabutan subsidi Biskita dari pemerintah pusat dan potensi alih ke APBD Kota Bogor.
Wakil Ketua I sekaligus koordinator Komisi II DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy mengungkap kekhawatiran jika subsidi tersebut dialihkan, sementara Perumda Trans Pakuan belum menjadi operator resmi.
"Jika peralihan ini terjadi, Perumda Trans Pakuan perlu segera mempersiapkan diri sebagai operator agar tidak tertinggal," ujar Rusli.
Rusli juga menyoroti pentingnya kontribusi Perumda Trans Pakuan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, saat ini operator BisKita masih dipegang oleh Kodjari, sehingga Perumda Trans Pakuan belum mendapatkan keuntungan langsung dari layanan ini.
Komisi II berharap, jika Perumda Trans Pakuan diberikan penugasan sebagai operator baru, mereka bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD Kota Bogor.
"Kami di DPRD siap mendukung penuh, namun kami juga meminta komitmen jelas dari Perumda Trans Pakuan terkait berapa besar kontribusi yang akan mereka berikan. Jika jelas, kami akan memberikan rekomendasi kepada Wali Kota untuk menugaskan mereka sebagai operator BisKita," tegas Rusli.
Selain itu, Rusli menyoroti masalah hutang yang masih dimiliki Perumda Trans Pakuan kepada karyawan eks PDJT, yang diperkirakan mencapai Rp 7,7 miliar.
Komisi II DPRD Kota Bogor menyoroti peralihan subsidi BisKita dan peran Perumda Trans Pakuan.
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas