Komisi II Tetapkan Pengganti Wahyu Setiawan di KPU
![Komisi II Tetapkan Pengganti Wahyu Setiawan di KPU](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/02/28/kantor-kpu-foto-jpgjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR resmi menetapkan I Dewa kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Wahyu Setiawan yang kini menyandang status tersangka perkara suap di KPK.
Penetapan Raka Sandi dilakukan dalam rapat internal Komisi II DPR pada Selasa (11/2), dipimpin langsung oleh ketuanya Ahmad Doli Kurnia.
Doli menjelaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, pengganti Wahyu diambil dari suara terbanyak kedelapan dari 14 calon yang lolos fit and proper test sebelumnya.
"Yang sekarang berada di rangking delapan itu I Dewa kade Wiarsa Raka Sandi, yang ditetapkan sebagai penganti. Jadi tidak ada voting lagi karena sudah fit and proper test," ucap Doli di Komisi II DPR.
Komisi II pun langsung menindaklanjuti penetapan Raka Sandi dengan berkirim surat kepada pimpinan DPR, untuk diteruskan kepada pemerintah.
"Tadi saya sudah buat surat, disetujui rapat internal komisi II. Sore ini sampai di pimpin DPR. Saya harap pimpinan bisa segera kirimkan surat kepada pemerintah untuk segera melakukan proses pergantian itu," tambah politikus Golkar ini. (fat/jpnn)
Komisi II DPR resmi menetapkan I Dewa kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Wahyu Setiawan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Wahyu Setiawan Akui Tak Terima Uang dari Sekjen PDIP
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi