Komisi II Ungkap Ada Honorer K2 Lulus PPPK Meninggal, Belum dapat NIP
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua MenPAN-RB Tjahjo Kumolo untuk segera mengangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2, hasil seleksi Februari 2019.
Hugua mengatakan bahwa 51.293 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan PPPK saat ini mengalami ketidakjelasan status.
"Ketidakjelasan status tenaga honorer K2 tersebut diperparah dengan pandemi COVID-19 dimana mereka jadi salah satu korbannya," ujar Hugua dalam sesi pendalaman rapat kerja Komisi II dengan Menpan RB, BKN dan KASN di DPR, Senin (6/7), demikian dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hugua mengatakan, 51.293 tenaga honorer K2 tersebut telah menunggu satu setengah tahun untuk kejelasan status mereka.
Dia menyebutkan, pada Februari 2019 lalu, ada tenaga honorer K2 dari Tasikmalaya yang mendekati masa pensiun yang lolos seleksi PPPK.
"Dia berumur 57 tahun memasuki umur 58 tahun," kata Hugua.
Usia yang mendekati masa pensiun itu juga terjadi pada banyak tenaga honorer K2 lainnya yang telah lolos seleksi rekrutmen PPPK.
Bahkan ada tenaga honorer yang sudah meninggal dunia. Namun hingga kini statusnya belum jelas setelah lolos penerimaan PPPK.
Anggota Komisi II DPR Hugua mengatakan, ada tenaga honorer K2 meninggal dunia, padahal belum mendapatkan NIP.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024