Komisi II Ungkap Ada Honorer K2 Lulus PPPK Meninggal, Belum dapat NIP
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua MenPAN-RB Tjahjo Kumolo untuk segera mengangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2, hasil seleksi Februari 2019.
Hugua mengatakan bahwa 51.293 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan PPPK saat ini mengalami ketidakjelasan status.
"Ketidakjelasan status tenaga honorer K2 tersebut diperparah dengan pandemi COVID-19 dimana mereka jadi salah satu korbannya," ujar Hugua dalam sesi pendalaman rapat kerja Komisi II dengan Menpan RB, BKN dan KASN di DPR, Senin (6/7), demikian dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hugua mengatakan, 51.293 tenaga honorer K2 tersebut telah menunggu satu setengah tahun untuk kejelasan status mereka.
Dia menyebutkan, pada Februari 2019 lalu, ada tenaga honorer K2 dari Tasikmalaya yang mendekati masa pensiun yang lolos seleksi PPPK.
"Dia berumur 57 tahun memasuki umur 58 tahun," kata Hugua.
Usia yang mendekati masa pensiun itu juga terjadi pada banyak tenaga honorer K2 lainnya yang telah lolos seleksi rekrutmen PPPK.
Bahkan ada tenaga honorer yang sudah meninggal dunia. Namun hingga kini statusnya belum jelas setelah lolos penerimaan PPPK.
Anggota Komisi II DPR Hugua mengatakan, ada tenaga honorer K2 meninggal dunia, padahal belum mendapatkan NIP.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang