Komisi III Agendakan Panggil Menkumham dan Kapolri
Soal Pelesiran Terdakwa Mafia Pajak Gayus Tambunan
Senin, 10 Januari 2011 – 13:08 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengagendakan untuk memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Pemanggilan ini terkait dengan penuntasan kasus mafia pajak Gayus H Tambunan dan pelesirannya ke luar negeri selama berada di tahanan.
"Komisi III akan menggelar rapat internal pada masa sidang ini. Kita lihat betul, dua agenda utama itu yang akan kita undang dulu Menkumham dan kepolisian, berkaitan dengan Gayus. Karena Gayus (ini) sudah luar biasa," kata Benny K Harman, di sela-sela rapat paripurna pembukaan masa persidangan III, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/1).
Benny mengaku, DPR berkomitmen menuntaskan kasus Gayus sesuai dengan kewenangannya. Karenanya, Komisi III mendorong Kapolri menuntaskan kasus Gayus yang dianggap menggoyang bangsa, karena mengganggu stabilitas negara. Kasus Gayus, kata Benny pula, telah melibatkan perusahaan yang tidak hanya kuat secara ekonomi tapi juga politik.
Kesulitan pengungkapan kasus ini, kata Benny lagi, sudah pernah ditanyakan kepada Kapolri saat masih dijabat Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). Kata dia, polisi (saat itu) mengaku terhalang dengan Undang-undang Perpajakan yang membatasi penegakan hukum.
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengagendakan untuk memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar dan Kapolri Jenderal Timur
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR Periode 2025-2030
- Dihadiri 153 Peserta, Menlu Sugiono Buka UN Peacekeeping Ministerial Preparatory Meeting
- Inisiator Sumbar Cerdas Rahmat Saleh Berharap Kuota Beasiswa KIP tak Hanya Utamakan Kampus Negeri
- Kapolri: Polri dan NU Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan Nasional
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Mensesneg Bantah Prabowo Akan Reshuffle Menteri