Komisi III Agendakan Panggil Menkumham dan Kapolri
Soal Pelesiran Terdakwa Mafia Pajak Gayus Tambunan
Senin, 10 Januari 2011 – 13:08 WIB

Komisi III Agendakan Panggil Menkumham dan Kapolri
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengagendakan untuk memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Pemanggilan ini terkait dengan penuntasan kasus mafia pajak Gayus H Tambunan dan pelesirannya ke luar negeri selama berada di tahanan.
"Komisi III akan menggelar rapat internal pada masa sidang ini. Kita lihat betul, dua agenda utama itu yang akan kita undang dulu Menkumham dan kepolisian, berkaitan dengan Gayus. Karena Gayus (ini) sudah luar biasa," kata Benny K Harman, di sela-sela rapat paripurna pembukaan masa persidangan III, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/1).
Benny mengaku, DPR berkomitmen menuntaskan kasus Gayus sesuai dengan kewenangannya. Karenanya, Komisi III mendorong Kapolri menuntaskan kasus Gayus yang dianggap menggoyang bangsa, karena mengganggu stabilitas negara. Kasus Gayus, kata Benny pula, telah melibatkan perusahaan yang tidak hanya kuat secara ekonomi tapi juga politik.
Kesulitan pengungkapan kasus ini, kata Benny lagi, sudah pernah ditanyakan kepada Kapolri saat masih dijabat Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). Kata dia, polisi (saat itu) mengaku terhalang dengan Undang-undang Perpajakan yang membatasi penegakan hukum.
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengagendakan untuk memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar dan Kapolri Jenderal Timur
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung