Komisi III Agendakan Panggil Menkumham dan Kapolri
Soal Pelesiran Terdakwa Mafia Pajak Gayus Tambunan
Senin, 10 Januari 2011 – 13:08 WIB
"Kuncinya di Dirjen Perpajakan. Ada Undang-undang yang membatasi intervensi kepolisian terlalu jauh dalam kasus pajak, karena
Undang-undang Perpajakan ini dibuat sedemkian rupa untuk membatasi intervensi penegakan hukum," katanya.
Seharusnya, kata politisi dari Partai Demokrat ini, penuntasan kasus Gayus seperti yang dilakukan KPK. Di mana menurutnya, apabila ada sejumlah pihak yang terungkap dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), KPK segera menindaklanjuti. (awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengagendakan untuk memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar dan Kapolri Jenderal Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi