Komisi III Agendakan Panggil Menkumham dan Kapolri
Soal Pelesiran Terdakwa Mafia Pajak Gayus Tambunan
Senin, 10 Januari 2011 – 13:08 WIB

Komisi III Agendakan Panggil Menkumham dan Kapolri
"Kuncinya di Dirjen Perpajakan. Ada Undang-undang yang membatasi intervensi kepolisian terlalu jauh dalam kasus pajak, karena
Undang-undang Perpajakan ini dibuat sedemkian rupa untuk membatasi intervensi penegakan hukum," katanya.
Seharusnya, kata politisi dari Partai Demokrat ini, penuntasan kasus Gayus seperti yang dilakukan KPK. Di mana menurutnya, apabila ada sejumlah pihak yang terungkap dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), KPK segera menindaklanjuti. (awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengagendakan untuk memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar dan Kapolri Jenderal Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung