Komisi III Akui Kecolongan Loloskan Akil
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding mengakui, pihaknya kecolongan telah meloloskan Akil Mochtar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kedua kalinya pasca-pensiunnya Mahfud MD. Hal itu lantaran Akil tidak diseleksi ulang melalui fit and proper test.
"Saya anggap itu kecolongan. Kalau dikatakan komisi III harus bertanggungjawab, saya katakan harus bertanggung jawab," kata Sudding menjawab JPNN di Gedung DPR RI, Jumat (4/10).
Dijelaskan Sudding, fit and proper test terhadap Akil tidak dilakukan lantaran dia sudah menjabat untuk kedua kalinya. Persoalan ini sempat jadi perdebatan antara Komisi III tentang perlu tidaknya fit and proper itu dilakukan sesuai mekanisme yang ada.
"Tapi ada kawan-kawan yang berpandangan bahwa ini kan kebiasaan yang pernah dilakukan pada saat Pak Jimly, hanya dimintai kesediaannya, karena sudah pernah dilakukan fit and proper," jelasnya.
Padahal, kata politikus Hanura itu, saat itulah kesempatan bagi Komisi III untuk menguji kembali kelayakan hakim-hakim di MK yang sudah menjabat, termasik Akil, agar bisa diketahui rekam jejaknya selama menjabat. Ini penting untuk diketahui apakah ada persoalan atau tidak dalam pengambilan keputusan atas perkara yang ditanganinya.
"Ya tapi ketika itu, maklum, ketika pengambilan keputusan kawan-kawan pahamlah, ketika hanya satu dua orang menyuarakan kemudian dikalahkan oleh mayoritas kan," sebut Sudding.
Terkait latar belakang Akil dari partai politik disebut-sebut salah satu pemicu melakukan korupsi, Sudding tak sepakat. Menurutnya bukan jaminan bahwa orang partai politik akan melakukan seperti yang dilakukan Akil. Karena banyak koruptor yang berlatar belakang akamisi maupun kalangan profesional dan birokrat.
"Buktinya kalau kita lihat kejadian Rudi Rubiandini, itu dari mana, itu orang apa itu, akademisi, orang profesional dan dari birokrat kan? Jadi bukan soal orang politik atau bukan, tapi ini persoalan personal, persoalna moral," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding mengakui, pihaknya kecolongan telah meloloskan Akil Mochtar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri