Komisi III Anggap Rekening Gendut Belum Selesai
Kamis, 30 Desember 2010 – 21:15 WIB
JAKARTA - Dua anggota Komisi III DPR masing-masing HM Taslim (Fraksi PAN) dan Nudirman Munir (Fraksi Golkar) belum sepenuhnya bisa menerima penjelasan Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang menyatakan investigasi rekening gendut sejumlah perwira Polri telah selesai. Karena itu, dua anggota dewan tersebut akan meminta penjelasan langsung dari Kapolri dalam kesempatan pertama rapat kerja Komisi III dengan Kapolri. Menurut anggota DPR asal Sumbar itu, pada saat akan berakhirnya masa jabatan Bambang Hendarso Danuri (BHD) sebagai Kapolri, benar BHD menyatakan bahwa uang yang terdapat pada rekening sejumlah perwira itu dipastikan sebagai uang hasil dari pekerjaan perwira Polri tersebut. "Itu tidak masalah. Namun, yang menjadi persoalan uang dalam rekening tersebut mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah," ungkap Nudirman.
"Selesai bagaimana? Kasusnya terkesan diendapkan dan selang beberapa bulan, seiring dengan akan tutup tahun 2010, tiba-tiba Kapolri menyatakan klir," kata Nudirman Munir, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/12).
Jika memang telah selesai, lanjut Nudirman, sesuai dengan kesepakatan antara Komisi III DPR dengan Kapolri, maka DPR tentu mendapat dokumen resmi hasil investigasi rekening gendut sejumlah Kapolri itu. "Aturan tertulisnya memang tidak ada, tapi penyerahan hasil investigasi ke Komisi III ini merupakan kesepakatan resmi antara DPR dengan Polri saat rapat kerja dulu," ungkap politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua anggota Komisi III DPR masing-masing HM Taslim (Fraksi PAN) dan Nudirman Munir (Fraksi Golkar) belum sepenuhnya bisa menerima penjelasan
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil