Komisi III Apresiasi Kapolri soal Djoko Tjandra
Menurut Wihadi, hal ini justru merupakan satu hal yang dipertanyakan kenapa justru Imigrasi seakan-akan tidak memberikan sanksi apa pun kepada para petugasnya.
"Karena kantor Imigrasi Jakarta Utara pun kepalanya juga tidak diganti tidak diberikan sanksi. Walaupun itu merupakan satu tanggang jawab sebenarnya. Jadi tidak hanya dicabut begitu saja seakan-akan Imigrasi tidak bersalah," sambungnya.
Dia mempertanyakan masalah ini terletak pada ketidakseriusan dari Menkumham Yasonna atau Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Djoni Ginting tidak memberikan usulan adanya sanksi. Atau bahkan, kata dia, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto yang melindungi para personelnya agar tidak diganti dan diberikan sanksi.
Legislator asal Jawa Timur itu menambahkan solusi atas masalah ini adalah semua pihak yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra membuat kesepakatan dan diberi sanksi.
"Saya kira ini harus ada suatu kesepakatan dari semua pihak yang terlibat dalam ini. Semuanya harus diberikan sanksi," pungkasnya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis terkait penanganan kasus Djoko Tjandra
Redaktur & Reporter : Boy
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak