Komisi III Apresiasi Kapolri soal Djoko Tjandra
Menurut Wihadi, hal ini justru merupakan satu hal yang dipertanyakan kenapa justru Imigrasi seakan-akan tidak memberikan sanksi apa pun kepada para petugasnya.
"Karena kantor Imigrasi Jakarta Utara pun kepalanya juga tidak diganti tidak diberikan sanksi. Walaupun itu merupakan satu tanggang jawab sebenarnya. Jadi tidak hanya dicabut begitu saja seakan-akan Imigrasi tidak bersalah," sambungnya.
Dia mempertanyakan masalah ini terletak pada ketidakseriusan dari Menkumham Yasonna atau Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Djoni Ginting tidak memberikan usulan adanya sanksi. Atau bahkan, kata dia, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto yang melindungi para personelnya agar tidak diganti dan diberikan sanksi.
Legislator asal Jawa Timur itu menambahkan solusi atas masalah ini adalah semua pihak yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra membuat kesepakatan dan diberi sanksi.
"Saya kira ini harus ada suatu kesepakatan dari semua pihak yang terlibat dalam ini. Semuanya harus diberikan sanksi," pungkasnya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis terkait penanganan kasus Djoko Tjandra
Redaktur & Reporter : Boy
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan