Komisi III Bahas Optimalisasi Tugas Kejaksaan Tinggi Jateng
Kamis, 01 Maret 2018 – 19:58 WIB
Terkait implementasi reformasi internal Kejati Jateng yang menyangkut efektifitas fungsi pengawasan internal Kejaksaan, Kajati menyatakan bahwa secara kelembagaan telah terwujud kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan, kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan.
“Dan secara individu, yakni terwujudnya pelaksanaan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab, serta menghindarkan diri dari sikap, perilaku dan tutur kata yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (adv/jpnn)
Komisi III DPR RI juga mempertanyakan jumlah perkara yang ada di Jateng dan berbagai permasalahan proses eksekusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju