Komisi III Bakal Awasi Kejagung untuk Penyelesaian Kasus Djoko Tjandra

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arteria Dahlan merasa yakin Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasar.
Kejagung, kata dia, perlu mendapatkan kepercayaan dalam menangani perkara Djoko Tjandra dan Pinangki.
"Jadi harus menaruh kepercayaan, sampai diitemukan informasi ada faktor-faktor pendahuluan yang merugikan kepentingan penyidikan dan kepentingan umum," ujar Arteria kepada awak media, Rabu (2/9).
Menurut Arteria, DPR bakal melakukan pengawasan atas kinerja Kejagung dalam menangani kasus Djoko Tjandra dan Pinangki. Komisi III DPR selalu menindalanjuti kekhawatiran atau keluhan yang disampaikan masyarakat atas perkara itu.
Misalnya, ucap dia, Komisi III pernah menanyakan perlakuan khusus terhadap jaksa Pinangki ketika menjalani pemeriksaan. Hal itu disampaikan Kejagung di dalam rapat kerja.
Dari situ, Arteria pun meminta Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Komisi Kejaksaan (Komjak) tidak prematur menilai pengusutan kasus Djoko Tjandra dan Pinangki.
"Kalau MAKI melihat ada keganjilan, dalam perspektif apa? Kami yang ngawasin langsung, punya data dan bukti? Jadi jangan pernyataannya terlalu prematur," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, kejaksaan dan kepolisian sedang serius dalam menangani kasus Djoko Tjandra dan Pinangki.
Arteria meminta Kejagung diberi kepercayaan dalam menangani kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki. Jika terdapat keganjilan, Komisi III DPR akan menyampaikan di rapat dengar pendapat dengan Kejagung.
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia