Komisi III Bakal Awasi Kejagung untuk Penyelesaian Kasus Djoko Tjandra
Rabu, 02 September 2020 – 23:10 WIB
Terlihat dari penindakan terhadap pihak di internal masing-masing institusi kerena diduga melakukan tindak pidana.
"Dua instansi penegak hukum ini sedang meemperlihatkan pada publik keseriusan mereka," ujar Arteria. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Arteria meminta Kejagung diberi kepercayaan dalam menangani kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki. Jika terdapat keganjilan, Komisi III DPR akan menyampaikan di rapat dengar pendapat dengan Kejagung.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal