Komisi III Bakal Cecar Soal Isu AKBP Brotoseno, Polri Siap-Siap
Selasa, 31 Mei 2022 – 21:36 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Foto: dokumen JPNN.Com
Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada mengatakan AKBP Brotoseno sudah menjalani sidang kode etik Polri.
"Setahu saya, dia (Raden Brotoseno, red) sudah disidang, tetapi tidak ada pemecetan," kata Wahyu di Mabes Polri, Senin (30/5).
Namun, Wahyu tidak menyebutkan secara terperinci kapan waktu sidang etik AKBP Brotoseno itu digelar.
Jenderal polisi bintang dua ini pun menegaskan dengan tidak adanya pemecatan, maka AKBP Brotoseno masih berstatus sebagai anggota Polri dan wajar apabila kembali diminta bertugas. (ast/jpnn)
Desmond J Mahesa berjanji mencecar pejabat Polri saat rapat kerja di parlemen menyusul langkah institusi Bhayangkara yang tidak memecat AKBP Raden Brotoseno.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili