Komisi III Bakal Panggil Yasonna Bahas Harun Masiku
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengaku sempat merinding karena Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang juga rekan separtainya dituduh macam-macam soal keberadaan Harun Masiku.
“Ya zaman now, siapa pun boleh menuduh apa saja. Saya dengar begitu sebetulnya merinding juga karena Pak Menteri teman saya, separtai lagi. Jadi, kalau saya salah ngomong nanti saya di-bully, tetapi kami fair saja, profesional,” kata politikus PDI Perjuangan ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).
Polemik berawal saat adanya perbedaan keterangan ihwal keberadaan Harun, politikus PDI Perjuangan yang berstatus tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menkumham Yasonna menyatakan bahwa Harun keluar dari Indonesia sejak 6 Januari 2020 dan belum kembali lagi. Sementara, kabar terbaru dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie menyatakan Harun sudah berada di Indonesia lagi sejak 7 Januari 2020.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/1).
Menurut Ronny, ada kesalahan teknis yang membuat pihaknya hanya mencatat kepergian Harun ke Singapura pada Senin 6 Januari 2020. Namun, Ditjen Imigrasi tidak mencatat kedatangan Harun pada keesokan harinya atau 7 Januari 2020.
Herman menjelaskan, sebagai anggota Komisi III DPR sudah bekerja sama selama 15 tahun dengan Kemenkumham, meskipun menterinya sudah silih berganti. Menurut dia, dalam sistem kelembagaan itu ada banyak kelemahan mulai dari sumber daya manusia, sampai informasi atau teknologi.
“Saya baca sepintas Dirjen Imigrasi mengatakan teknologi baru di-install, sehingga ada informasi yang salah,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry akan memanggil Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie untuk membahas keberadaan Harun Masiku.
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo