Komisi III Bakal Panggil Yasonna Bahas Harun Masiku

Komisi III Bakal Panggil Yasonna Bahas Harun Masiku
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com

Herman mengatakan masuk akal dan betul bahwa kalau barang untuk mengakses, mengedit, dan macam-macam itu baru dipasang maka bisa memakan waktu sekian hari.

“Bahwa seperti tadi yang dikatakan ada kesengajaan itu hanya Tuhan yang tahu,” katanya.

Politikus berlatar belakang pengusaha itu menambahkan bahwa dalam fungsi pengawasan maka pada awal Februari 2020 nanti Komisi III DPR akan rapat dengan Menkumham Yasonna dan Dirjen Imigrasi Ronny. Persoalan yang terjadi tentu akan menjadi fokus pembahasan pada raker tersebut.

"Hal ini jadi pokok dan pertanyaan dan pembahasan kami. Kami akan minta buka saja di Komisi III secara terbuka apa sebetulnya. Bahwa ada dugaan kesengajaan menyembunyikan dan lain-lain, conflict of interest, biarlah rakyat yang menilai,” ujarnya.

Legislator Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menyatakan soal langkah terhadap Menkumham Yasonna, itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Tentu presiden lebih paham. Presiden akan menyimak pendapat seluruh pihak, dan presiden akan profesional,” ungkapnya. (boy/jpnn)

Ketua Komisi III DPR Herman Herry akan memanggil Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie untuk membahas keberadaan Harun Masiku.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News