Komisi III Bantah Order ke Polisi

Komisi III Bantah Order ke Polisi
Komisi III Bantah Order ke Polisi
"Para menteri mondar-mandir ke KPK, juga sejumlah anggota DPR, juga Gubernur Bank Indonesia, juga para jenderal, tidak ada yang menganggap itu sebagai rivalitas dua lembaga. Tapi kenapa ketika pimpinan KPK yang diperiksa lantas ada anggapan ini sebagai rivalitas. Apa nggak boleh orang KPK diperiksa?" ujar Maiyasyak Johan.

Masyarakat, harap politisi dari PPP itu, tidak boleh berasumsi bahwa langkah penyidik Mabes Polri melakukan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang pencekalan terhadap bos PT Masaro Anggoro Widjojo sebagai upaya balas dendam polisi terhadap langkah KPK yang sedang menyelidiki skandal Bank Century. Mestinya, publik memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian ini, bukan malah mencurigainya. "Jadi, ketika kasus Masaro digarap polisi, jangan malah dicurigai," sergahnya. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin yang menduga pemeriksaan empat pimpinan KPK dilakukan polisi atas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News