Komisi III Batal Bertemu Susno

Komisi III Batal Bertemu Susno
Komisi III Batal Bertemu Susno
"Kami mengajukan permohonan perlindungan ke DPR dengan alasan  praktek ditubuh Polri yang dihadapkan persoalan kompleks dengan ditindak lanjuti sebagai terperiksa di Propam dan di Bareskrim," kata Efran yang membacakan permohonan perlindungan Susno di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (30/3).

Susno diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah dan Azis Syamsuddin. Dari anggota Komisi III hadir pula Achmad Yani da Sarifuddin Sudding. (awa/jpnn)

JAKARTA - Komisi III membatalkan pertemuan dengan mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Daudji. Pembatalan pertemuan yang mengagendakan pengungkapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News