Komisi III Batal Bertemu Susno
Selasa, 06 April 2010 – 12:30 WIB
"Kami mengajukan permohonan perlindungan ke DPR dengan alasan praktek ditubuh Polri yang dihadapkan persoalan kompleks dengan ditindak lanjuti sebagai terperiksa di Propam dan di Bareskrim," kata Efran yang membacakan permohonan perlindungan Susno di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (30/3).
Baca Juga:
Susno diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah dan Azis Syamsuddin. Dari anggota Komisi III hadir pula Achmad Yani da Sarifuddin Sudding. (awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi III membatalkan pertemuan dengan mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Daudji. Pembatalan pertemuan yang mengagendakan pengungkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka