Komisi III Batal Bertemu Susno
Selasa, 06 April 2010 – 12:30 WIB
"Kami mengajukan permohonan perlindungan ke DPR dengan alasan praktek ditubuh Polri yang dihadapkan persoalan kompleks dengan ditindak lanjuti sebagai terperiksa di Propam dan di Bareskrim," kata Efran yang membacakan permohonan perlindungan Susno di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (30/3).
Baca Juga:
Susno diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah dan Azis Syamsuddin. Dari anggota Komisi III hadir pula Achmad Yani da Sarifuddin Sudding. (awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi III membatalkan pertemuan dengan mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Daudji. Pembatalan pertemuan yang mengagendakan pengungkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahlil Lahadalia Resmi Bergelar Doktor, Sarmuji: Berdampak Positif Bagi Kepemimpinan di Golkar
- Simposium Nasional PB HMI Bicara Peta Jalan Indonesia Emas
- IHA Sabet Penghargaan Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat
- Sukarelawan Siap Sambut Kepulangan Jokowi ke Solo
- Jelang Purnatugas, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri
- Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan