Komisi III Beberkan Pekerjaan Rumah Polisi Setelah Tertangkapnya Djoko Tjandra

Komisi III Beberkan Pekerjaan Rumah Polisi Setelah Tertangkapnya Djoko Tjandra
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

Kini, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu telah berada di Mabes Polri setelah ditangkap dan langsung dibawa ke Indonesia.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah memburu Djoko tak lama setelah taipan kelahiran 27 Agustus 1951 di Sanggau, Kalimantan Barat itu berulah. Bareskrim pun membentuk tim khusus (timsus) demi mengendus keberadaan Djoko.

“Atas perintah Kapolri (Jenderal Pol Idham Aziz, red) kemudian membentuk timsus (tim khusus, red). Secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” ujar Komjen Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis.

Tim Bareskrim mengendus Djoko berada di Kuala Lumpur. Selanjutnya, Bareskrim menghubungi Polis Diraja Malaysia (PDRM). (ast/jpnn)

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Supriansa menyebut pekerjaan rumah sudah di depan mata setelah kepolisian menangkap Djoko Tjandra


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News