Komisi III Bentuk Panja Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya mengambil langkah pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.
Panja ini akan mengusut dugaan korupsi yang terjadi di asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Keputusan pembentukan panja itu dibacakan saat rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan itu juga akan menggelar rapat tertutup dengan Burhanuddin.
Menurut dia, rapat tertutup itu untuk mendapatkan penjelasan mendalam terhadap kasus yang disebut-sebut merugikan negara triliunan rupiah ini.
“Pertama, DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung (Burhanuddin) untuk meminta penjelasan lebih mendalam mengenai penanganan kasus Jiwasraya. Dilanjutkan dengan membentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya,” kata Desmond membacakan poin pertama kesimpulan rapat.
Usai rapat, Desmond mengatakan bahwa rapat tertutup dengan jaksa agung akan ditentukan setelah rapat internal dengan anggota Komisi III DPR.
“Kami bentuk panja dulu, kami pilah. Kami rapat anggota dulu kemudian mentukan rapat tertutupnya kapan,” jelasnya kepada wartawan.
Komisi III DPR juga akan menggelar rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya.
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi