Komisi III: Calon Hakim Agung Usulan KY Jauh dari Kriteria
Sabtu, 24 Maret 2018 – 00:53 WIB
“Laporan masyarakat yang bagaimana untuk ditindaklanjuti KY, laporan masyarakat tertentukah atau semua lapisan masyarakat. Bagaimana juga verifikasi, klarifikasi dan investigasi yang dilakukan, sehingga itu menjadi laporan dugaan yang tidak terpenuhi dan tidak diproses,” ujarnya menyesalkan.
Selain itu, Arteria juga menyampaikan keinginannya untuk melakukan investigasi terhadap hakim dan pengadilan yang terindikasi melakukan pungutan secara nyata.
“Saya ingin investigasi, apakah ada indikasi jual beli perkara, jangan-jangan KY bermain di sini,” duga politisi dapil Jawa Timur VI ini. (adv/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai, calon hakim agung yang diusulkan KY jauh dari kriteria.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- Mangkir 70 Hari Kerja, Hakim di Medan Ini Diberhentikan
- Bawa Bukti Tambahan, Pengacara Investor Singapura Ini Harap KY Berani