Komisi III Cecar Kapolri soal Dugaan Harun Masiku Sempat Berada di PTIK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengonfirmasi Kapolri Jenderal Idham Azis ihwal politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang dikabarkan berada di PTIK, Jakarta Selatan, ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan awal Januari 2020 lalu.
Sudding mengatakan bahwa ini merupakan pertanyaan publik, dan juga sudah ramai diberitakan di media massa sehingga perlu dikonfirmasi langsung kepada Polri.
“Apa yang sesungguhnya terjadi di PTIK sampai ada berita penyidik KPK diinterogasi, bahkan diperiksa urine dan sebagainya,” kata Sudding dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).
“Ini pertanyaan publik dan saya konfirmasi di ruang rapat ini apa sesungguhnya terjadi, supaya pemberitaan simpang siur ini ada penjelasan di masyarakat,” lanjut Sudding.
Anggota Komisi III lainnya Benny K Harman mengatakan, Kapolri menjelaskan dengan gamblang informasi apakah betul atau tidak penyidik KPK saat itu disekap semalam suntuk. “Ini supaya clear, jangan sampai ada spekulasi yang tidak jelas ujung pangkalnya,” kata Benny saat rapat.
Politikus Partai Demokrat itu juga mempertanyakan apakah benar keberadaan Harun terkait adanya hubungan dengan petinggi PTIK. Sebab, Benny mengaku mendapat informasi, Harun kenal baik dengan petinggi PTIK tersebut.
Kapolri Idham Azis mengatakan secara pribadi tidak tahu masalah itu. “Mungkin masalah itu sedang berseliweran, kami sendiri tidak tahu,” ujar Idham dalam rapat tersebut.
Jenderal bintang empat itu menegaskan tidak mau berandai-andai terkait persolan ini. Idham menyatakan bahwa tidak benar terjadi penyekapan.
Dalam rapat kerja dengan Kapolri, Komisi III DPR mempertanyakan keberadaan Harun Masiku yang dikabarkan berada di PTIK ketika KPK menggelar OTT awal Januari 2020.
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Penahanan Hasto Bukti KPK Tak Pandang Bulu
- Pakar: KPK Bisa Tahan Hasto Kristiyanto Meski Ajukan Praperadilan
- Diajarkan Taat Hukum, Hasto Bakal Hadir ke KPK Kamis Besok