Komisi III dan KPK Dituding Diskriminatif soal Nunun dan Angie
Selasa, 28 Februari 2012 – 18:08 WIB
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat (Wasekjen PD), Akbar Syofwatillah Mohzaib, mengkritisi Komisi III DPR yang terkesan tebang pilih. Ia heran dengan kalangan Komisi III DPR yang melontarkan protes keras ketika Angelina Sondakh dipindahkan ke kimisi di DPR yang membidangi hukum itu. Alasannya, karena bakal mengganggu proses penyidikan di KPK yang tak lain partmer Komisi III DPR Mnurutnya, Ketua KPK Abaraham Samad berbeda sikapnya terkait penolakan kehadirannya jika Angelina ada di Komisi III. Seperti diketahui, Abraham menolak ikut rapat dengan Komisi III jika ada Angelina Sondakh yang kini menjadi tersangka kasus Wisma Atlet Palembang di Komisi III. Namun, Abraham tetap mengikuti rapat kendati ada Adang Daradjatun di Komisi III itu.
Namun Opat -sapaan Syofwatillah- justru heran karena Komisi III DPR tak keberatan dengan keberadaan suami Nunun Nurbaetie, Adang Daradjatun yang juga duduk di Komisi III DPR mewakili Fraksi PKS.
"Terus kenapa mereka tidak protes sama PKS untuk memindahkan Adang Daradjatun yang istrinya juga kena kasus cek pelawat?” kata Opat kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat (Wasekjen PD), Akbar Syofwatillah Mohzaib, mengkritisi Komisi III DPR yang terkesan tebang pilih. Ia heran
BERITA TERKAIT
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir