Komisi III dan Pemerintah Satu Suara Soal Usia Hakim
Selasa, 14 Februari 2017 – 06:25 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. Foto dok JPNN.com
Sementara masa jabatan hakim, RUU tersebut menetapkan lama seseorang menjabat sebagai Hakim Agung yaitu lima tahun. Namun, bisa diperpanjang kembali dalam jabatan yang sama setiap lima tahun berikutnya setelah dievaluasi oleh DPR. (aen)
Komisi III DPR RI mengusulkan batas usia pensiun hakim dikurangi dari 70 menjadi 65 tahun. Meski tidak seluruhnya, usulan tersebut disambut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA