Komisi III Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Impor Garam
Rabu, 21 September 2022 – 21:24 WIB

Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/JPNN
"Import pangan yang dilakukan saat ini tampak berorientasi pada ketersediaan dan fee yang didapat baik bagi importir maupun bagi penentu kebijakan di kementerian dan lain-lain bukan pada mempertimbangkan nasib petani kita setelah komoditas pangan tertentu diimpor," tuturnya. (jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kejaksaan Agung memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan impor garam yang tengah ditangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP