Komisi III Desak KPK dan Polri Akur
Selasa, 07 Agustus 2012 – 21:30 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera kembali akur. Polemik soal penanganan kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, harus segera dihentikan.
"Agar tidak rawan diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan penegak hukum kita kompak," kata Bambang, Selasa (7/8) menjawab JPNN.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan, masyarakat berharap perdebatan tentang siapa yang lebih dulu mengeluarkan surat penyidikan segera dihentikan. "Masing-masing pihak (harus) berkata jujur," tegasnya.
Dia menegaskan, KPK dan Polri tidak perlu bersikukuh pada aspek yuridis itu. Sebab, lanjut dia, secera teknologi sebenarnya mudah dibuktikan siapa yang paling dulu mengeluarkan surat perintah penyidikan.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera kembali akur. Polemik
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap