Komisi III Desak KPK dan Polri Akur
Selasa, 07 Agustus 2012 – 21:30 WIB
"Walaupun surat perintah tanggalnya bisa dimundurkan, namun kita bisa uji tanggal berapa sebenarnya surat tersebut ditulis melalui digital forensik. Dan itu tidak bisa direkayasa," bebernya.
Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika, mengatakan, komisi yang membidangi hukum itu akan membahas masalah polemik KPK vs Polri itu secara internal setelah masa reses nanti.
"Nanti setelah tanggal 16 kita bahas di intern komisi III," kata politisi Partai Demokrat itu menjawab JPNN, singkat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera kembali akur. Polemik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar