Komisi III Desak KPK Usut Suap di Proyek Hambalang
Direksi Adhi Karya dan Wika Disebut-sebut Banyak Terlibat
Kamis, 21 Juli 2011 – 08:56 WIB

Komisi III Desak KPK Usut Suap di Proyek Hambalang
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti juga mendesak Nazaruddin untuk secepatnya menyampaikan fakta-fakta soal dugaan praktik suap yang dilakukan Adhi Karya dan Wijaya Karya serta elite politik yang dituduhkan kepada penegak hukum di Indonesia.
“Jika Nazaruddin tidak juga bersedia menyajikan fakta-fakta yang dimilikinya secara konkret, itu tentunya akan sangat menyulitkan upaya penegakan hukum. Sebab proses pembuktian terbalik membutuhkan data awal tersebut, meskipun tuduhannya itu juga belum tentu tidak benar,” ujar Ray.
Sebelumnya, Survei Indonesia Proucrement Watch (IPW) yang dirilis Maret lalu menyebutkan korupsi terbesar terjadi pada pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah. Inisiatif praktik suap-menyuap justru berasal dari birokrat atau pejabat pemerintah. Survei yang dilakukan sejak September hingga November 2010 melibatkan 729 responden yang berasal dari perusahaan penyedia barang dan jasa instansi pemerintah tersebar di lima wilayah di Jadebotabek.
IPW menilai, hampir seluruh instansi pemerintah terdapat mafia tender atau calo tender. Hal ini dikuatkan dari temuan IPW, sebanyak 15 persen proses tender diatur oleh mafia tender. Atas temuannya itu, IPW meminta KPK segera melakukan tindakan berupa pengawasan langsung proses pengadaan seperti penyusunan dokumen lelang, evaluasi, pengumuman pemenang.
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi