Komisi III Desak Periksa dan Audit Dirjen Pajak

Sahroni menambahkan, audit perlu dilakukan untuk mengetahui bersih tidaknya institusi yang merupakan pengelola penerimaan negara tersebut. Dia ingin masalah ini menjadi terang benderang.
"Agar publik melihat institusi yang juga menghasilkan penerimaan negara ini tapi pejabatnya melakukan aksi kotor yang tertangkap tangan oleh KPK," katanya.
Seperti diberitakan, KPK menangkap oknum pejabat eselon III Ditjen Pajak dan pengusaha karena diduga melakukan praktik suap menyuap terkait masalah pajak.
Dari penangkapan di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11) malam itu, KPK dikabarkan menyita Rp 1,3 miliar.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT tersebut. Soal siapa orangnya dan berapa uang yang disita serta kasusnya secara detail akan dijelaskan dalam jumpa pers sore nanti. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap oknum pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin