Komisi III Desak Periksa dan Audit Dirjen Pajak

Komisi III Desak Periksa dan Audit Dirjen Pajak
Ahmad Sahroni. Foto: dokumen JPNN

Sahroni menambahkan, audit perlu dilakukan untuk mengetahui bersih tidaknya institusi yang merupakan pengelola penerimaan negara tersebut. Dia ingin masalah ini menjadi terang benderang. 

"Agar publik melihat institusi yang juga menghasilkan penerimaan negara ini tapi pejabatnya melakukan aksi kotor yang tertangkap tangan oleh KPK," katanya.

Seperti diberitakan, KPK menangkap oknum pejabat eselon III Ditjen Pajak dan pengusaha karena diduga melakukan praktik suap menyuap terkait masalah pajak. 

Dari penangkapan di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11) malam itu, KPK dikabarkan menyita Rp 1,3 miliar.  

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT tersebut. Soal siapa orangnya dan berapa uang yang disita serta kasusnya secara detail akan dijelaskan dalam jumpa pers sore nanti. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap oknum pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan pengusaha


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News