Komisi III Desak Stop Proyek Inafis
Dianggap Membebani Masyarakat karena Pungut Biaya
Kamis, 26 April 2012 – 06:31 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR menilai kartu identitas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) tidak seharusnya memungut biaya dari masyarakat. Komisi III berancang-ancang untuk meminta Mabes Polri menghentikan sementara proyek Inafis jika tetap membebankan biaya kepada publik.
"Kalau (Inafis) memungut biaya, itu tidak boleh," ujar Aziz Syamsudin, wakil ketua Komisi III DPR, di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (25/4).
Azis menyatakan, kartu Inafis adalah data untuk publik yang teknisnya mirip dengan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Memang, Inafis muncul jauh hari sebelum e-KTP digulirkan Kemendagri. Namun, sebaiknya Inafis tidak perlu dilanjutkan setelah e-KTP muncul. "Kalau secara kegunaan itu sama, (Inafis) tidak perlu. Apalagi memungut biaya masyarakat," ujarnya.
Jika saat ini Polri telanjur melakukan tender atas Inafis, Aziz menilai proyek itu harus terus dijalankan. Sistem IT yang telanjur dipersiapkan akan terbengkalai dan berpotensi merugikan negara jika tidak digunakan. "Silakan dilanjutkan dengan catatan tidak memungut biaya," kata politikus Partai Golongan Karya itu.
JAKARTA - Komisi III DPR menilai kartu identitas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) tidak seharusnya memungut biaya dari
BERITA TERKAIT
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat