Komisi III Diminta Jangan Malas

Komisi III Diminta Jangan Malas
Komisi III Diminta Jangan Malas
Padahal, lanjut Martin, Hakim Agung itu jabatan strategis yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Maka dari itu, Martin tidak ingin lagi untuk proses pemilihan pimpinan KPK, terjadi seperti proses pemilihan Hakim Agung. Seperti diberitakan sebelumnya,  Komisi III DPR telah melakukan tahapan pembuatan makalah spontan bagi para capim KPK.

"Nanti makalah itu akan jadi bahan tanya jawab," kata Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari, belum lama ini.(boy/jpnn)

JAKARTA--Setelah masa reses Komisi III DPR RI akan melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News