Komisi III DPR Akan Panggil Eyang Subur
Kamis, 11 April 2013 – 16:57 WIB

Komisi III DPR Akan Panggil Eyang Subur
JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana melakukan pemanggilan terhadap Eyang Subur. Ide itu muncul setelah adanya pengaduan dari Adi Bing Slamet terkait konfliknya dengan mantan guru spiritualnya tersebut.
"Banyak kejanggalan dari soal agama maupun prilaku. Karena itu sebaiknya Eyang Subur dipanggil ke Komisi III DPR," ujar anggota Komisi III DPR asal fraksi PKS, Bukhori Yusuf di DPR, Jakarta, Kamis (11/4).
Selain itu Bukhori menyarankan untuk melakukan pemanggilan terhadap kejaksaan dan majelis ulama. Sehingga tidak terjadi keresahan di dalam masyarakat. Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Sayed Muhammad Mullady juga sepakat dengan Bukhori.
"Untuk kasus Adi, ini ada hubungan dengan masalah RUU KUHAP, dengan urusan santet. Saya sepakat dengan Bukhori tadi, untuk memanggil Eyang Subur setelah reses," ucap dia.
JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana melakukan pemanggilan terhadap Eyang Subur. Ide itu muncul setelah adanya pengaduan dari Adi Bing Slamet terkait
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita