Komisi III DPR Akan Panggil Eyang Subur
Kamis, 11 April 2013 – 16:57 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana melakukan pemanggilan terhadap Eyang Subur. Ide itu muncul setelah adanya pengaduan dari Adi Bing Slamet terkait konfliknya dengan mantan guru spiritualnya tersebut.
"Banyak kejanggalan dari soal agama maupun prilaku. Karena itu sebaiknya Eyang Subur dipanggil ke Komisi III DPR," ujar anggota Komisi III DPR asal fraksi PKS, Bukhori Yusuf di DPR, Jakarta, Kamis (11/4).
Selain itu Bukhori menyarankan untuk melakukan pemanggilan terhadap kejaksaan dan majelis ulama. Sehingga tidak terjadi keresahan di dalam masyarakat. Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Sayed Muhammad Mullady juga sepakat dengan Bukhori.
"Untuk kasus Adi, ini ada hubungan dengan masalah RUU KUHAP, dengan urusan santet. Saya sepakat dengan Bukhori tadi, untuk memanggil Eyang Subur setelah reses," ucap dia.
JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana melakukan pemanggilan terhadap Eyang Subur. Ide itu muncul setelah adanya pengaduan dari Adi Bing Slamet terkait
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda