Komisi III DPR akan Panggil Kapolri dan KPK

Komisi III DPR akan Panggil Kapolri dan KPK
Komisi III DPR akan Panggil Kapolri dan KPK
JAKARTA - Komisi III DPR dalam waktu dekat memastikan memanggil Kapolri dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tekait munculnya testimoni dari Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar.

Sebagaimana diketahui testimoni yang memberikan pengakuan kepada pihak Kepolisian bahwa terjadinya aksi suap yang dilakukan Dirut PT Masaro, Anggoro Widjoyo selaku pihak yang melaksanakan proyek pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) kepada dua orang pimpinan serta seorang staf KPK.

"Komisi III segera memanggil Kapolri dan Pimpinan KPK guna meminta penjelasan langsung soal testimoni yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar," ujar dua Wakil Ketua Komisi III DPR, Lukman Hakim Saefuddin dari Fraksi PPP dan Soeripto dari Fraksi PKS, di Gedung Nusantara III, DPR Senayan Jakarta, Jumat (7/8).

Dijelaskan Lukman Hakim Saefuddin, perlunya Komisi III untuk memanggil dua pimpinan lembaga tersebut mengingat telah terjadinya simpang-siur terhadap pemberitaan soal testimoni Antasari Azhar itu. Karena itu DPR harus berupaya untuk meluruskannya kembali dan mendorong pihak berwajib memproses secara hukum testimoni itu. Apapun hasilnya, harus kita terima.

JAKARTA - Komisi III DPR dalam waktu dekat memastikan memanggil Kapolri dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tekait munculnya testimoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News