Komisi III DPR akan Panggil Kapolri dan KPK
Jumat, 07 Agustus 2009 – 18:23 WIB
Terlebih di saat miringnya persepsi dan opini masyarakat terhadap KPK, DPR wajib untuk meluruskan semua isu-isu miring yang belum tentu kebenarannya sama sekali. "Sebagai suatu institusi dengan tugas khusus memberantas korupsi di Indonesia, DPR harus konsisten untuk mengawal eksistensi KPK, termasuk mencegahnya dari berbagai upaya untuk melemahkan fungsi-fungsi KPK," tegas Lukman Hakim Saefuddin.
Baca Juga:
Hal yang sama juga dikatakan Soeripto. "Sebagai institusi, KPK akan saya bela. Jika benar pengakuan Antasari Azhar pernah bertemu dengan seorang tersangka yang tersangkut kasus korupsi, itu adalah sebuah pelanggaran hukum," tegas Soeripto.
Sikap berpihak Komisi III DPR terhadap institusi KPK ini, lanjutnya, mengingat institusi KPK masih sangat diperlukan guna memberantas korupsi. Karena itu, semua hal yang menjurus ke arah pengerdilan KPK harus diselesaikan menurut jalur hukum. "Pimpinan KPK boleh silih berganti, tapi eksistensi institusi KPK harus kita kawal secara bersama," harap Soeripto. (fas/JPNN)
JAKARTA - Komisi III DPR dalam waktu dekat memastikan memanggil Kapolri dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tekait munculnya testimoni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban