Komisi III DPR akan Panggil Kapolri dan KPK

Komisi III DPR akan Panggil Kapolri dan KPK
Komisi III DPR akan Panggil Kapolri dan KPK
Terlebih di saat miringnya persepsi dan opini masyarakat terhadap KPK, DPR wajib untuk meluruskan semua isu-isu miring yang belum tentu kebenarannya sama sekali. "Sebagai suatu institusi dengan tugas khusus memberantas korupsi di Indonesia, DPR harus konsisten untuk mengawal eksistensi KPK, termasuk mencegahnya dari berbagai upaya untuk melemahkan fungsi-fungsi KPK," tegas Lukman Hakim Saefuddin.

Hal yang sama juga dikatakan Soeripto. "Sebagai institusi, KPK akan saya bela. Jika benar pengakuan Antasari Azhar pernah bertemu dengan seorang tersangka yang tersangkut kasus korupsi, itu adalah sebuah pelanggaran hukum," tegas Soeripto.

Sikap berpihak Komisi III DPR terhadap institusi KPK ini, lanjutnya, mengingat institusi KPK masih sangat diperlukan guna memberantas korupsi. Karena itu, semua hal yang menjurus ke arah pengerdilan KPK harus diselesaikan menurut jalur hukum. "Pimpinan KPK boleh silih berganti, tapi eksistensi institusi KPK harus kita kawal secara bersama," harap Soeripto. (fas/JPNN)

JAKARTA - Komisi III DPR dalam waktu dekat memastikan memanggil Kapolri dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tekait munculnya testimoni


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News