Komisi III DPR Bahas Korupsi Daerah
Senin, 16 Februari 2009 – 12:34 WIB
JAKARTA- Komisi III DPR RI pagi ini menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Hendarman Supanji guna membahas soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan DPRD dan Kepala Daerah dari seluruh Indonesia. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Trimedia Panjaitan itu, Kejaksaan Agung akan menyampaikan data-data penanganan perkara korupsi tahun 2008 dan perkembangannya serta kendala-kendalanya. ''Selain itu, rapat kerja ini juga akan membahas masalah-masalah aktual lainnya yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Kejaksaan Agung,'' kata Jaksa Agung Hendarman Supanji kepada JPNN di Jakarta, Senin (16/2).
Rapat kerja yang berlangsung di ruang kerja Komisi III DPR ini akan diikuti oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji, Jampindsus Marwan Effendi, Jampidum AH Ritonga, Jamwas Darmono dan Jamdatung E. Situmorang serta seluruh Kajati di Indonesia. Selain itu juga akan dibahas rencana hukuman mati terhadap terpidana mati kasus narkotika yang mendekam di LP Nusakambangan.
Baca Juga:
Rapat ini juga akan membahas tentang tim pemburu koruptor dan perkembangan tim yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu silam. Sejauh ini, tim pemburu koruptor seperti sudah menghilang, seiring dengan hiruk pikuk penangkapan koruptor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain masalah korupsi, kasus pelanggaran HAM yang melibatkan kematian almarhum Munir juga masuk dalam agenda Raker Komisi III dengan Jaksa Agung kali ini. (aj/JPNN)
JAKARTA- Komisi III DPR RI pagi ini menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Hendarman Supanji guna membahas soal kasus dugaan korupsi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi