Komisi III DPR: Bebas Visa Picu Peredaran Narkoba
Jumat, 21 April 2017 – 13:57 WIB
“Bila ada personel yang terlibat narkoba menjadi bandar maupun pemakai akan dipecat sebagai upaya untuk pencegahan,” tegas Rycko.
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang peran aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban dalam negeri.
“Kami imbau semua mengutamakan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat terutama pada lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja masing-masing,” ujarnya. (mag-2/btr/dvs/adz)
Komisi III DPR RI menilai, peredaran narkoba mengalami kenaikan seiring dengan kedatangan orang asing ke Indonesia, khususnya Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun