Komisi III DPR Berhak Sidak ke Ditjen Pajak
Rabu, 14 Maret 2012 – 19:30 WIB

Komisi III DPR Berhak Sidak ke Ditjen Pajak
“Jadi ini biasa saja, komisi lain pun kerap mengundang Kapolri, Jaksa Agung atau pimpinan lembaga negara lainnya. Komisi XI juga boleh kalau mau datang sidang ke kepolisian misalnya untuk melihat dan mengawasi anggaran kepolisian. Tidak perlu diprotes, cukup koordinasi saja,” tegas Ketua Partai Golkar itu.
Baca Juga:
Selain itu, Priyo juga membantah bahwa Komisi III selama ini kerap menabrak ke lembaga-lembaga lainnya diluar mitra kerja Komisi III.
Sebelumnya, Agus Martowardojo saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (13/3) mengatakan Komisi yang tidak terkait dengan perpajakan jangan masuklah ke Ditjen Pajak. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Priyo Budi Santoso mengatakan permintaan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang