Komisi III DPR Beri Jempol untuk Kapolda NTB

Komisi III DPR Beri Jempol untuk Kapolda NTB
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Foto: Ricardo/JPNN.com/ilustrasi

Bagian lain yang mendapat catatan Komisi III DPR adalah soal putusan eksekusi perkara perdata yang sudah diputus di pengadilan tetapi tidak bisa dieksekusi di lapangan.

"Ini ada ratusan kasus eksekusi perdata yang belum diproses karena alasan biaya pengamanan yang mahal. Nanti coba kami akan hadirkan aturan ini juga di RUU KUHP yang sedang dibahas di DPR," ujarnya.

Dari kunjungan ini dia berharap akan membawanya di rapat internal komisi dan dirumuskan apa saja yang harus ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyampaikan, ke depan para penegak hukum di NTB ini harus ada sinergitas yang lebih baik lagi, misalnya Direktorat Narkoba Polda dengan BNNP NTB dalam pemberantasan narkotika.  (mrk/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Komisi III DPR memberi jempol untuk Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto. Simak penjelasan Bambang Wuryanto, anggota dewan membawahi komisi hukum


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News