Komisi III DPR Desak Darmin Dinonaktifkan
Jumat, 21 Januari 2011 – 20:08 WIB

Komisi III DPR Desak Darmin Dinonaktifkan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsudin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menonaktifkan Darmin Nasution dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Selain meminta Darmin Nasution dinonaktifkan, mantan anggota Pansus skandal Bank Century itu juga mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo membebastugaskan sejumlah perwira tinggi kepolisian yang dulunya ditugaskan dalam Tim Independen guna menginvestigasi kasus Gayus.
Permintaan tersebut, menyusul testimoni terpidana mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan yang menyebut bahwa dirinya hanya "teri" dalam kasus mafia pajak yang dihukum. "Sementara "hiu" dan "pausnya" tidak tersentuh," kata Aziz Syamsuddin, di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (21/1).
Hukuman penjara selama tujuh tahun bagi Gayus, lanjut Aziz, itu baru untuk satu kasus pajak yang melibatkan PT Surya Alam Tunggal (SAT) sebagai "pasien" Gayus.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsudin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menonaktifkan Darmin
BERITA TERKAIT
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar
- KPK Geledah Rumah Mewah Milik Ridwan Kamil di Bandung
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini