Komisi III DPR Desak Darmin Dinonaktifkan
Jumat, 21 Januari 2011 – 20:08 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsudin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menonaktifkan Darmin Nasution dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Selain meminta Darmin Nasution dinonaktifkan, mantan anggota Pansus skandal Bank Century itu juga mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo membebastugaskan sejumlah perwira tinggi kepolisian yang dulunya ditugaskan dalam Tim Independen guna menginvestigasi kasus Gayus.
Permintaan tersebut, menyusul testimoni terpidana mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan yang menyebut bahwa dirinya hanya "teri" dalam kasus mafia pajak yang dihukum. "Sementara "hiu" dan "pausnya" tidak tersentuh," kata Aziz Syamsuddin, di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (21/1).
Hukuman penjara selama tujuh tahun bagi Gayus, lanjut Aziz, itu baru untuk satu kasus pajak yang melibatkan PT Surya Alam Tunggal (SAT) sebagai "pasien" Gayus.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsudin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menonaktifkan Darmin
BERITA TERKAIT
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah