Komisi III DPR Desak Darmin Dinonaktifkan
Jumat, 21 Januari 2011 – 20:08 WIB

Komisi III DPR Desak Darmin Dinonaktifkan
"Untuk satu kasus ini biar bisa beres, hendaknya juga dilihat siapa pimpinan tertinggi di Dirjen Pajak saat itu, karena Gayus tidak mungkin melakoninya sendiri tanpa adanya support dari pihak lainnya," ungkap Aziz.
Demikian juga halnya dengan pihak kepolisian yang juga membentuk Tim Independen guna mengumpulkan fakta kasus Gayus saat itu. "Semua harus dinon-aktifkan agar proses berikut perkara Gayus bisa lebih terang-benderang," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsudin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menonaktifkan Darmin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak