Komisi III DPR Desak Kapolri Copot Susno Duadji
Selasa, 03 November 2009 – 15:10 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mendesak pihak Kapolri untuk segera menon-aktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Susno Duadji. Desakan tersebut seiring dengan hasil rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi (Wanjakti), Senin (2/11).
"Jangan sampai terlambat lagi, Kapolri harus segera menon-aktifkan Susno dari jabatannya sebagai Kabareskrim sebab Wanjakti sudah mengeluarkan keputusan," desak Benny K Harman, di DPR Senayan Jakarta, Selasa (3/11).
Baca Juga:
Selain mendesak untuk menon-aktifkan Susno Duadji, Benny K Harman juga meminta Kapolri mengumumkan alasan objektif penon-aktifan Susno hingga tidak memunculkan berbagai pemikiran spekulatif. "Harus segera mengumumkan termasuk menjelaskan apa kesalahan atau dengan pertimbangan apa dia dinonaktifkan," ujarnya.
Sementara Ketua DPR Marzuki Alie, di gedung Nusantara III DPR meminta pihak Polri segera menyidik nama-nama yang disebut dalam rekaman kriminalisasi KPK, setelah rekaman tersebut dibuka di sidang MK.
JAKARTA- Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mendesak pihak Kapolri untuk segera menon-aktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Susno
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap