Komisi III DPR Desak Kapolri Copot Susno Duadji
Selasa, 03 November 2009 – 15:10 WIB
"Setelah rekaman dibuka dan konteks pembicaraannya jelas, orang-orang yang disebut dalam rekaman sebaiknya dipanggil untuk disidik. Termasuk menyidik Susno Duadji karena diduga telah melakukan pembicaraan dengan Anggodo soal KPK. Tidak cukup hanya diberhentikan supaya penegakan hukum berjalan baik dan benar," tegasnya.
Baca Juga:
Dia tambahkan, jika dalam proses penyidikan yang dilanjutkan dengan proses di pengadilan nama-nama tersebut terbukti bersalah, maka mereka harus dihukum lebih berat. "Aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum, ya harus dihukum lebih berat daripada hukuman orang biasa yang melakukan pelanggaran hukum," kata Marzuki. (fas/JPNN)
JAKARTA- Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mendesak pihak Kapolri untuk segera menon-aktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Susno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045