Komisi III DPR Desak Kapolri Copot Susno Duadji

Komisi III DPR Desak Kapolri Copot Susno Duadji
Komisi III DPR Desak Kapolri Copot Susno Duadji
"Setelah rekaman dibuka dan konteks pembicaraannya jelas, orang-orang yang disebut dalam rekaman sebaiknya dipanggil untuk disidik. Termasuk menyidik Susno Duadji karena diduga telah melakukan pembicaraan dengan Anggodo soal KPK. Tidak cukup hanya diberhentikan supaya penegakan hukum berjalan baik dan benar," tegasnya.

Dia tambahkan, jika dalam proses penyidikan yang dilanjutkan dengan proses di pengadilan nama-nama tersebut terbukti bersalah, maka mereka harus dihukum lebih berat. "Aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum, ya harus dihukum lebih berat daripada hukuman orang biasa yang melakukan pelanggaran hukum," kata Marzuki. (fas/JPNN)

JAKARTA- Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mendesak pihak Kapolri untuk segera menon-aktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Susno


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News