Komisi III DPR Desak PMJ Tindak Pejabat Bea Cukai yang Terciduk Kasus Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat dikabarkan menangkap dua oknum pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba, di Jakarta, Minggu (21/6). Aparat Polri dikabarkan masih mendalami peran kedua oknum pejabat BC tersebut.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan oknum pejabat BC Cukai itu. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa apalagi pelakunya diduga merupakan aparatur sipil negara," kata Herman, Selasa (23/6).
Politikus PDI Perjuangan itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan oknum pegawai BC ini. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.
"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," ungkap legislator asal Ende, Nusa Tenggara Timur, itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Bea Cukai yang diciduk Polres Jakarta Pusat terkait kasus tindak kejahatan narkoba adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady (AP). (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polres Metro Jakarta Pusat dikabarkan menangkap dua oknum pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba, di Jakarta, Minggu (21/6)
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur