Komisi III DPR Desak PMJ Tindak Pejabat Bea Cukai yang Terciduk Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat dikabarkan menangkap dua oknum pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba, di Jakarta, Minggu (21/6). Aparat Polri dikabarkan masih mendalami peran kedua oknum pejabat BC tersebut.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan oknum pejabat BC Cukai itu. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa apalagi pelakunya diduga merupakan aparatur sipil negara," kata Herman, Selasa (23/6).
Politikus PDI Perjuangan itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan oknum pegawai BC ini. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.
"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," ungkap legislator asal Ende, Nusa Tenggara Timur, itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Bea Cukai yang diciduk Polres Jakarta Pusat terkait kasus tindak kejahatan narkoba adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady (AP). (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polres Metro Jakarta Pusat dikabarkan menangkap dua oknum pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba, di Jakarta, Minggu (21/6)
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata