Komisi III DPR Dorong KPK Ungkap Mafia Pelabuhan Batam

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar mafia pelabuhan di Batam.
Pengungkapan kasus dugaan korupsi cukai rokok mantan Kepala BP Tanjung Pinang bisa menjadi pintu masuk KPK membongkar praktik illegal sejenis yang selama ini diduga terjadi di kawasan free trade zone (FTZ), khususnya BP Batam yang kerap menjadi jalur lalu lintas penyelundupan barang-barang haram ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk ke Pelabuhan Sunda Kelapa.
Santoso menyebut kasus kelebihan kuota yang terjadi di Tanjung Pinang adalah bagian kecil dari kasus penyelundupan komoditas atau barang lainnya dengan modus sejenis yang terjadi di Pelabuhan Batam.
"Ini harus jadi momentum supaya KPK melakukan penindakan tidak parsial namun menyeluruh terkait permainan kuota tersebut," kata Santoso saat dikonfirmasi, Senin (14/8).
Santoso menegaskan pentingnya menghilangkan pengusaha hitam yang mengeruk keuntungan. Menurut politikus Partai Demokrat ini, diperlukan komitmen pengawasan ketat dan penindakan yang konsisten.
Pelabuhan Batam dikenal sebagai salah satu jalur penyelundupan di kawasan FTZ.
Jenis komoditas atau barang yang biasa diselundupkan melalui Pelabuhan Batam berupa minuman keras atau miras, rokok dari China, alat kesehatan, mobil, moge, mesin mobil, handphone, lapotop, pita cukai palsu, obat farmasi, hingga benih lobster.
Adapun yang berwenang mengeluarkan kuota terhadap barang-barang tersebut adalah BP FTZ Batam.
Anggota Komisi III DPR Santoso menyebut kasus kelebihan kuota yang terjadi di Tanjung Pinang adalah bagian kecil dari kasus penyelundupan.
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!