Komisi III DPR Dorong KPK Ungkap Mafia Pelabuhan Batam
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar mafia pelabuhan di Batam.
Pengungkapan kasus dugaan korupsi cukai rokok mantan Kepala BP Tanjung Pinang bisa menjadi pintu masuk KPK membongkar praktik illegal sejenis yang selama ini diduga terjadi di kawasan free trade zone (FTZ), khususnya BP Batam yang kerap menjadi jalur lalu lintas penyelundupan barang-barang haram ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk ke Pelabuhan Sunda Kelapa.
Santoso menyebut kasus kelebihan kuota yang terjadi di Tanjung Pinang adalah bagian kecil dari kasus penyelundupan komoditas atau barang lainnya dengan modus sejenis yang terjadi di Pelabuhan Batam.
"Ini harus jadi momentum supaya KPK melakukan penindakan tidak parsial namun menyeluruh terkait permainan kuota tersebut," kata Santoso saat dikonfirmasi, Senin (14/8).
Santoso menegaskan pentingnya menghilangkan pengusaha hitam yang mengeruk keuntungan. Menurut politikus Partai Demokrat ini, diperlukan komitmen pengawasan ketat dan penindakan yang konsisten.
Pelabuhan Batam dikenal sebagai salah satu jalur penyelundupan di kawasan FTZ.
Jenis komoditas atau barang yang biasa diselundupkan melalui Pelabuhan Batam berupa minuman keras atau miras, rokok dari China, alat kesehatan, mobil, moge, mesin mobil, handphone, lapotop, pita cukai palsu, obat farmasi, hingga benih lobster.
Adapun yang berwenang mengeluarkan kuota terhadap barang-barang tersebut adalah BP FTZ Batam.
Anggota Komisi III DPR Santoso menyebut kasus kelebihan kuota yang terjadi di Tanjung Pinang adalah bagian kecil dari kasus penyelundupan.
- Soal Rencana Cetak Sawah, Legislator Mewanti-Wanti Pemerintah Soal Isu Ini
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Rapat Bareng Mentan, Legislator Ini Ingatkan Soal Kegagalan Food Estate Terdahulu
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung