Komisi III DPR Dorong Langkah Pencegahan Peredaran Narkoba di Kalsel
Senin, 29 Mei 2017 – 12:19 WIB
"Pengakuan Kapolda, Kejaksaan dan BNN dan contoh yang ada hari ini penindakan maksimal tapi pencegahan belum maksimal. Ini diakui dengan jujur. Kenapa penindakan maksimal? Overcapacity (tahanan dan penjara red) kan dari narkoba mayoritas, kok tumbuh terus. Berarti pencegahannya belum maksimal," tandas Politisi Partai Gerindra tersebut.
Turut serta dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan, Masinton Pasaribu, Risa Mariska (F-PDIP), Adies Kadir, Ahmad Zacky Siradj (F-PG), Wihadi Wiyanto (F-Gerindra), Daeng Muhammad (F-PAN), Bahrudin Nasori (F-PKB), Aboe Bakar Alhabsyi (F-PKS). (adv/jpnn)
Komisi III DPR meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kapolda Kalsel melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif