Komisi III DPR Dorong Pembentukan Komite Etik KPK

Komisi III DPR Dorong Pembentukan Komite Etik KPK
Save KPK. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR mendorong agar dibentuk Komite Etik. Tujuan pembentukan Komite Etik untuk mengawasi kinerja pimpinan ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sudah mendorong agar KPK segera bentuk Komite Etik. Supaya diperiksa, diverifikasi seluruh fakta-fakta terkait masalah dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan KPK," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat usai diskusi "Simalakama Jokowi" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/2).

‎Martin menjelaskan Komite Etik tidak boleh diisi oleh orang-orang KPK. Melainkan diisi oleh para tokoh masyarakat yang mempunyai integritas tinggi.

"‎Komite Etik mayoritas orang-orang tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi yang tidak bisa dibeli," tandas Martin.(gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi III DPR mendorong agar dibentuk Komite Etik. Tujuan pembentukan Komite Etik untuk mengawasi kinerja pimpinan ‎Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News