Komisi III DPR Dorong Pembentukan Komite Etik KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR mendorong agar dibentuk Komite Etik. Tujuan pembentukan Komite Etik untuk mengawasi kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita sudah mendorong agar KPK segera bentuk Komite Etik. Supaya diperiksa, diverifikasi seluruh fakta-fakta terkait masalah dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan KPK," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat usai diskusi "Simalakama Jokowi" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/2).
Martin menjelaskan Komite Etik tidak boleh diisi oleh orang-orang KPK. Melainkan diisi oleh para tokoh masyarakat yang mempunyai integritas tinggi.
"Komite Etik mayoritas orang-orang tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi yang tidak bisa dibeli," tandas Martin.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR mendorong agar dibentuk Komite Etik. Tujuan pembentukan Komite Etik untuk mengawasi kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat